Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat DJKA Jateng yang Terjaring OTT KPK Dibawa ke Jakarta Malam Ini

Selasa, 11 April 2023 - 21:47:00 WIB
Pejabat DJKA Jateng yang Terjaring OTT KPK Dibawa ke Jakarta Malam Ini
Pejabat DJKA Jateng yang terjaring OTT KPK di Semarang dibawa ke Jakarta malam ini, Selasa (11/4/2023). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan oknum pejabat balai Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah di daerah Semarang pada hari ini, Selasa (11/4/2023) siang. Yang bersangkutan akan dibawa ke Jakarta malam ini.

Saat ini, para pihak yang diamankan tersebut sedang diperiksa di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. Para pihak yang diamankan di Semarang bakal dibawa ke Jakarta lewat jalur darat.

"Rencana para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).

KPK juga berhasil mengamankan sejumlah pihak di Jakarta masih dalam satu rangkaian dengan OTT di Semarang. Pihak yang diamankan di Jakarta yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek perkeretaapian serta pihak swasta.

KPK masih enggan mengungkap dengan terang identitas para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Tapi, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut terkait OTT itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT di Jakarta dan Semarang tersebut berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal, Jawa Tengah. Diduga, ada oknum pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut