Pejabat DKI dan Pasangannya Bakal Dapat Kelas Edukasi Anti-Korupsi dari KPK
JAKARTA, iNews.id - Pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta pasangannya bakal mendapat kelas edukasi anti-korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diundang untuk memahami nilai-nilai anti-korupsi.
"Kegiatannya adalah kerja sama dengan KPK, para pejabat diundang masuk dalam satu kelas, 1 sampai 2 hari kita edukasi mereka mengenai nilai-nilai anti-korupsi," kata Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, Minggu (7/5/2023).
"Yang paling hebat adalah yang kita edukasi bukan hanya pejabatnya, tetapi juga termasuk para pasangannya," sambungnya.
Mereka yang akan diundang ke kelas edukasi ini mulai dari para Wali Kota Jakarta, pejabat dinas hingga Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Program ini akan mulai dijalankan pada pertengahan bulan Mei 2023.
"Insya Allah nanti kita akan undang mereka, kemudian kita edukasi bagaimana menciptakan keluarga berintregritas," ujar Syaefuloh.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2023. Surat itu mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI menerapkan pola hidup sederhana.
"Itu menjadi bagian dari upaya kami memberantas korupsi," ucap Joko.
Editor: Reza Fajri