Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat Kementan Cerita SYL Minta Rp57 Juta untuk Beli Baju Koko dan Bukber

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:02:00 WIB
Pejabat Kementan Cerita SYL Minta Rp57 Juta untuk Beli Baju Koko dan Bukber
Dirjen Hortikultura Kementan Prihastyo Setyanto mengaku pernah diminta Rp57 juta untuk membeli baju koko dan bukber SYL. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Betul," kata Setyanto.

Jaksa kemudian mencecar Setyanto soal permintaan uang untuk buka bersama (bukber). Dia pun mengamini adanya permintaan tersebut. 

"Dari keterangan BAP saksi di nomor 36, sebesar Rp30 juta (untuk bukber SYL)?" tanya jaksa memastikan. 

"Ya betul," jawab Setyanto. 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. 

SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut