Pejabat Kementan Cerita SYL Minta Rp57 Juta untuk Beli Baju Koko dan Bukber
Rabu, 15 Mei 2024 - 17:02:00 WIB
"Betul," kata Setyanto.
Jaksa kemudian mencecar Setyanto soal permintaan uang untuk buka bersama (bukber). Dia pun mengamini adanya permintaan tersebut.
"Dari keterangan BAP saksi di nomor 36, sebesar Rp30 juta (untuk bukber SYL)?" tanya jaksa memastikan.
"Ya betul," jawab Setyanto.
Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.
Editor: Rizky Agustian