Hakim Semprot Dirjen PSP Kementan di Sidang SYL: Jadi Sembunyikan Borok Biar Tak Ketahuan
JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menyemprot Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamal Harahap dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ali Jamal menjadi saksi sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan.
Awalnya, Hakim Rianto menanyakan saksi soal Dirjen PSP Kementan yang diminta urunan Rp600 juta untuk perjalanan SYL ke Brasil.
"Saudara sendiri Rp600 juta, apakah saudara tahu eselon lain sama juga dengan saudara Rp600 juta atau mereka juga beda karena anggaran mereka lebih besar?," tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).
"Kami mohon maaf Yang Mulia, tidak mau tahu itu," jawab Saksi.
Pejabat Kementan Tolak Lunasi Tagihan Umrah SYL Rp1,7 Miliar karena Tidak Ada Anggaran
"Dirjen yang lain?," tanya Hakim.
"Tidak," timpal Saksi.
Stafsus SYL Minta 13.000 Paket Sembako, Uang dari Patungan Pejabat Kementan Rp2 Miliar