Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat Kementan Pernah Diancam Bakal Dicopot gegara Terlambat Setoran ke SYL

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:50:00 WIB
Pejabat Kementan Pernah Diancam Bakal Dicopot gegara Terlambat Setoran ke SYL
Sidang Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa kemudian melanjutkan membaca BAP Suwandi. Dalam BAP yang dibacakan, Kasdi menagih Suwandi lantaran hanya tinggal Dirjen Tanaman Pangan yang belum menyetor. 

"Di waktu lain, saya juga pernah ditegur Kasdi karena lambat menyelesaikan urunan sharing nonbudgeter SYL, dan saat itu Kasdi menyampaikan, Pak ini sudah ditegur, 'kenapa belum diselesaikan' dan Pak Kasdi juga pernah menyampaikan, 'Pak tinggal tanaman pangan yang belum'. Adapun maksud penyampaian tersebut kepada saya, agar saya dipaksa segera menyelesaikan setoran sharing eselon I Dirjen Tanaman Pangan untuk kebutuhan nonbudgeter SYL, karena yang bersangkutan sudah ditegur atau ditagih SYL," ucap Jaksa membacakan BAP.

"Apakah saksi mengetahui bahwa dana nonbudgeter itu penggunaannya untuk Pak Menteri?" tanya Jaksa lagi. 

"Iya Bapak, contoh ke luar negeri Bapak, kayak yang ikut ke Arab...," jawab Suwandi. 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. 

Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut