Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat Kementan Pernah Tolak Permintaan Rp450 Juta dan iPhone untuk SYL

Senin, 20 Mei 2024 - 15:16:00 WIB
Pejabat Kementan Pernah Tolak Permintaan Rp450 Juta dan iPhone untuk SYL
Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah pernah menolak permintaan Rp450 juta dan iPhone untuk SYL. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, dia mengungkapkan Panji juga meminta uang Rp50 juta untuk pembelian iPhone. Lagi-lagi, permintaan tersebut tidak dipenuhi. 

"Terus yang kedua ada pada saat satu acara si Panji juga meminta uang sejumlah Rp50 juta untuk pembelian iPhone 13 atau 14 seperti itu, dan juga kita tidak kita penuhi," kata Andi. 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. 

SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut