Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenpora Libatkan BPKP, Erick Thohir Bongkar Total Aturan Olahraga dan Pemuda
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat KONI Didakwa Suap Deputi IV Kemenpora dengan Fortuner dan Uang

Senin, 11 Maret 2019 - 18:37:00 WIB
Pejabat KONI Didakwa Suap Deputi IV Kemenpora dengan Fortuner dan Uang
Ilustrasi, Pengadilan Tipikor, Jakarta. (SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

Setelah berkoordinasi dengan Miftahul Ulum disepakati "commitment fee" untuk Kemenpora sebesar 15-19 persen dari total nilai bantuan dana hibah.

Pencairan tahap I dilakukan pada 6 Juni 2018 yaitu sejumlah Rp21 miliar atau 70 persen dari total proposal yang disetujui. Dari jumlah itu, Rp300 juta diberikan Johny E Awuy kepada Mulyana di ruangan kerja Deputi IV pada Juni 2018.

Setelah pemberian itu, pada 8 November 2018 dilakukan pencairan dana tahap II pada 8 November 2018 sebesar 30 persen atau sejumlah Rp9 miliar.

Pemberian kedua adalah terkait proposal dukungan KONI dalam pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 dengan usulan sejumlah Rp27,506 miliar.

Imam Nahrowi kembali membuat disposisi kepada Mulyana untuk dilakukan telaah dan dilanjutkan kepada asisten deputi Olahraga dan Prestasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim verifikasi untuk dilakukan penelitian.

Dalam rapat pembahasan yang dihadiri oleh Mulyana, Asisten Deputi Olahraga Prestasi pada Deputi IV Chandra Bakti dan ketua tim verifikasi Adhi Purnomo ternyata proposal yang diajukan KONI tidak sesuai dengan peraturan presiden sehingga Mulyana meminta Ending untuk merevisi proposal tersebut.

"Untuk memperlancar proses persetujuan proposal dukungan KONI tersebut, Ending meminta Johny Awuy untuk menyerahkan uang sejumlah Rp100 juta dan satu ponsel Samsung Galaxy Note 9 sesuai permintaan Mulayana sebelumnya melalui Atam selaku supir Ending," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut