Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Jelaskan Alasan Mundur dari ASN, Singgung Perbuatan Anak dan LHKPN
JAKARTA, iNews.id - Rafael Alun Trisambodo (RAT) mengundurkan diri dari posisinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Rafael juga sebelumnya dicopot dari jabatannya Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.
Surat terbuka yang ditandatangani Rafael di atas materai Rp10.000 di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Tak hanya itu, surat terbuka ini juga berisi permohonan maaf dari Rafael, baik kepada pihak korban, keluarga korban, dan rekan-rekannya di DJP.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," ujar Rafael dalam surat terbuka tersebut.
Dia juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti prosedur pengunduran diri lebih lanjut di DJP. Tak hanya itu, Rafael akan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya.
Berikut adalah isi surat terbuka yang diketik dan ditandatangani oleh Rafael: