Pekerja Migran Rentan Hadapi Masalah, Banyak Kena Gangguan Mental usai Pulang ke Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menghadapi masalah tidak hanya dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Namun, juga dari PMI yang berangkat secara legal.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan selain PMI ilegal yang terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), PMI legal juga menghadapi berbagai masalah. Misalnya, ada pekerja yang pulang dengan kondisi gangguan mental.
"PMI legal tidak berarti tidak memiliki masalah. Masalahnya meliputi kekerasan dan kejahatan di tempat kerja. Bahkan ketika mereka pulang, banyak yang mengalami stres, bahkan menjadi gila karena tabungan mereka diambil oleh keluarga mereka," kata Muhadjir di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
"Jika mereka adalah PMI perempuan, banyak yang ditinggal oleh suami mereka dan harta mereka dibawa kabur oleh suami mereka. Kasus-kasus semacam itu juga menjadi urusan Kemenko PMK dalam berkoordinasi dengan kementerian lain," ujarnya.
Namun, menurut Muhadjir, TPPO tetap menjadi ancaman bagi PMI, dan tindakan pidana tersebut seperti fenomena gunung es.