Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ini Motif Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Berat!

Senin, 09 Juni 2025 - 17:56:00 WIB
Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Berat!
Tampang KN (20), pelaku begal payudara di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang viral di media sosial. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap pria berinisial KN (20), pelaku begal payudara yang viral di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel). Kini, KN telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, Senin (9/6/2025).

KN dijerat dengan pasal berlapis mulai dari KUHP hingga Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.

"Kami tahan dengan Pasal 289 dan TPKS Pasal 6," ujar Murodih.

Peristiwa begal payudara itu sebelumnya terjadi pada Rabu 21 Mei 2025 lalu. Aksi pelaku terekam kamera CCTV milik salah satu rumah warga yang ada di Jalan Lebak Bulus IV.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut