Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.732 Perjalanan KA untuk Masa Angkutan Nataru 2025/2026
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pelemparan Batu KA Sancaka Diburu KAI, Terancam Penjara 15 Tahun

Rabu, 09 Juli 2025 - 12:33:00 WIB
Pelaku Pelemparan Batu KA Sancaka Diburu KAI, Terancam Penjara 15 Tahun
Ilustrasi KAI mengejar pelaku pelemparan batu KA Sancaka. Pelaku terancam penjara 15 tahun. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Feni menjelaskan, pada saat kejadiaan petugas KAI Daop 6 Yogyakarta langsung melakukan pemeriksaan kepada korban setibanya di Stasiun Solo Balapan. Kedua penumpang terluka diobati oleh tim medis serta langsung dirujuk ke RS Triharsi. 

Pihaknya turut memohon maaf dan sangat menyayangkan kondisi ini. Selanjutnya, dua penumpang tersebut akan mendapatkan asuransi dan penanganan kesehatan akan dilanjutkan di RS di Surabaya.

"Sebagai bentuk respons, KAI Daop 6 terus memperkuat sistem pengamanan dengan meningkatkan patroli di jalur rawan, memasang kamera pengawas, serta menjalin koordinasi lebih intensif dengan aparat kepolisian dan masyarakat setempat," ungkapnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut