Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Perdagangan Gading Gajah Jualan via TikTok dan Facebook

Senin, 26 Mei 2025 - 15:06:00 WIB
Pelaku Perdagangan Gading Gajah Jualan via TikTok dan Facebook
Bareskrim ciduk pelaku perdagangan gading gajah yang dibentuk pipa hingga patung pada Senin (26/5/2025) (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SS membeli pipa rokok terbuat dari gading gajah berukuran 10 cm x 1,8 cm per pics seharga Rp1,2 juta dari IR melalui Facebook. Lantas, tersangka SS memasarkan kembali pipa rokok tersebut melalui Facebook miliknya hingga tembus pasar Malaysia dan Korea.

"Modus tersangka JF, menyimpan, memiliki, dan berdagangkan pipa rokok, patung ukiran, gelang, dan tongkat komando yang semuanya terbuat dari gading gajah dilindungi," paparnya.

Nunung menambahkan, JF menjualnya di kawasan Menteng Dalam, Jakarta pada 4 kiosnya, termasuk gadung gajah yang masih berbentuk kotakan dan belum diolah menjadi pipa ataupun patung. JF mulai menjual gading gajah pada tahun 2020 silam dengan membeli di kawasan Menteng, Sentul dan BSD dari berupa bahan kotakan gading gajah.

"Setelah tersangka JF mendapatkan gading gajah yang masih bahan bentuk kotakan, JF menjual ke tersangka IR sebesar Rp8 juta per kg, sekarang JF bisa menjual bahan gading gajah sebesar Rp12-16 juta per kg, tergantung kondisi bahan gading gajah tersebut," ucap Nunung.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut