Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meriahkan Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, KAI Hadirkan Livery Tematik dan Ornamen Stasiun
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Perjalanan ke Luar Daerah Harus sudah Divaksin Lengkap saat Nataru

Jumat, 10 Desember 2021 - 10:31:00 WIB
Pelaku Perjalanan ke Luar Daerah Harus sudah Divaksin Lengkap saat Nataru
Pelaku perjalanan ke luar daerah wajib sudah divaksin lengkap saat Nataru. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Namun hal ini tidak serta merta berlaku untuk wilayah di luar Jawa dan Bali. Wiku menjelaskan untuk wilayah luar Jawa Bali akan ditetapkan oleh masing-masing pemda. Hal ini mengingat capaian vaksinasinya yang masih rendah.

“Bagi daerah di luar Jawa Bali yang cakupan vaksinasinya masih di bawah rata-rata nasional, pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk dapat menyesuaikan peraturan sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Wiku pun mengimbau agar masyarakat segera melakukan vaksinasi dosis penuh di pos pelayanan terdekat.

“Untuk itu seluruh masyarakat yang belum divaksin secara penuh dapat mengunjungi pos pelayanan vaksinasi terdekat. Termasuk di beberapa bandara dan pelabuhan,” tuturnya. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut