Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

Pelantikan Menteri dan Kepala Badan Hari Ini, Jokowi Pertahankan Nadiem Makarim

Rabu, 28 April 2021 - 09:32:00 WIB
Pelantikan Menteri dan Kepala Badan Hari Ini, Jokowi Pertahankan Nadiem Makarim
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo akan melantik Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  serta Bahlil Lahadiala sebagai Menteri Investasi, Rabu (28/4/2021) sore.

Selain mereka, Presiden akan melantik pula Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait nama-nama tersebut telah dikonfirmasi oleh sumber MNC  di Istana.

"Iya," ujar sumber tersebut. 

Nadiem kembali dilantik sebagai menteri karena perubahan nomenklatur terkait penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan Bahlil sebelumnya adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menjadi Kementerian Investasi.

Sementara itu, Laksana saat ini merupakan Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Indriyanto Seno Adji merupakan guru besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Indonesia. Dia pernah menjadi salah satu  pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK pada 2015. 

Berikut empat pejabat negara yang akan dilantik:

1. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia
2. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
3. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko
4. Dewan Pengawas KPK Indriyanto Seno Adji

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut