Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi
Advertisement . Scroll to see content

Pelapor Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa usai Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka

Rabu, 12 November 2025 - 14:33:00 WIB
Pelapor Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa usai Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka
Pelapor kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Jokowi, Lechumanan dan Ade Darmawan diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta hari ini, Rabu (12/11/2025). (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelapor kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Lechumanan dan Ade Darmawan menyambangi Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (12/11/2025). Polisi memanggil pelapor usai penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs dalam kasus tersebut.

"Hari ini dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik Kamneg Unit 5 Ditreskrikum Polda Metro Jaya, kita belum tahu apa agenda yang akan dibahas di dalam," ujar salah satu pelapor, Lechumanan kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah diberitahu polisi secara lisan dan tertulis tentang adanya penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan 7 orang lainnya di kasus tersebut dari 12 orang Terlapor. 

Adapun soal 4 orang lainnya, pihaknya menyerahkannya ke polisi dan kejaksaan untuk pendalaman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut