Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Mahfud MD: Hanya Hakim yang Bisa Buktikan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu!
JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara usai Roy Suryo Cs ditetapkan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, hanya hakim pengadilan yang berwenang menentukan apakah ijazah Jokowi ini benar palsu atau asli.
Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui podcast 'Terus Terang' yang diunggah melalui akun YouTube @MahfudMD. Dia menyampaikan polisi tidak memvonis Roy Suryo Cs bersalah sebelum terlebih dahulu membuktikan ijazah Jokowi asli atau palsu.
"Kalau nanti di pengadilan, lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu dan yang membuktikan ijazah itu palsu atau tidak bukan polisi harus hakim," ujar Mahfud, dikutip Selasa (11/11/2025).
Dia mengatakan bahwa polisi hanya mengumpulkan alat bukti yang akan dibawa ke persidangan. Bukan menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli atau palsu.