Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Diperiksa Besok, Refly Harun: Kita Pastikan Tak Ada yang Ditahan!
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Mahfud MD: Hanya Hakim yang Bisa Buktikan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu! 

Rabu, 12 November 2025 - 07:53:00 WIB
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Mahfud MD: Hanya Hakim yang Bisa Buktikan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu! 
Eks Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa hanya hakim yang bisa menentukan ijazah Jokowi asli atau palsu. (Foto: Mahfud MD Official/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara usai Roy Suryo Cs ditetapkan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, hanya hakim pengadilan yang berwenang menentukan apakah ijazah Jokowi ini benar palsu atau asli.

Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui podcast 'Terus Terang' yang diunggah melalui akun YouTube @MahfudMD. Dia menyampaikan polisi tidak memvonis Roy Suryo Cs bersalah sebelum terlebih dahulu membuktikan ijazah Jokowi asli atau palsu.

"Kalau nanti di pengadilan, lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu dan yang membuktikan ijazah itu palsu atau tidak bukan polisi harus hakim," ujar Mahfud, dikutip Selasa (11/11/2025).

Dia mengatakan bahwa polisi hanya mengumpulkan alat bukti yang akan dibawa ke persidangan. Bukan menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli atau palsu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut