Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Wagub Aceh Hentikan Truk Berpelat Nomor Daerah Lain, Dikira Nilang Ternyata Kasih Uang Makan
Advertisement . Scroll to see content

Pelat Nomor Khusus Pejabat RF Akan Diganti, Ini Kodenya

Kamis, 22 Juni 2023 - 15:09:00 WIB
Pelat Nomor Khusus Pejabat RF Akan Diganti, Ini Kodenya
Ilustrasi pelat nomor (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan saat ini tidak ada lagi pelat nomor 'sakti' atau RF yang beredar di jalan raya. Polisi telah menyiapkan kode khusus bagi pengendara yang diizinkan menggunakan pelat nomor tersebut.

"Mulai bulan Oktober, jika ada pelat nomor 2024-2025, itu adalah indikasi palsu. Kami telah mengubahnya, tidak ada lagi RF, artinya orang tersebut memalsukan. Jadi, jika ada teman-teman yang ingin bertanya tentang nomor rahasia atau nomor khusus, kami siap menjawab," kata Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam jumpa pers di Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Yusri menjelaskan bahwa pelat nomor dengan kode khusus akan diawali dengan huruf Z dan angka depan berkode 1.

"Angka depan tetap 1, tidak masalah jika saya membuka nomor khusus, tetapi tidak untuk nomor rahasia. Misalnya, polisi yang sebelumnya menggunakan RFP akan berubah menjadi ZZP, dan angkatan darat menjadi ZZD, begitu seterusnya. Semuanya dimulai dengan angka 1," ujar Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melakukan uji coba terkait kebijakan penggunaan RFID untuk nomor khusus dan nomor rahasia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut