Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker, Manik Marganamahendra: Kezaliman pada Tulang Punggung Negara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:44:00 WIB
Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker, Manik Marganamahendra: Kezaliman pada Tulang Punggung Negara
Wakil Ketua Umum IV DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra menilai kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker sebagai bentuk kezaliman pada tulang punggung negara. (Foto: Dok. Partai Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ia ditetapkan bersama 10 tersangka lainnya.

Kasus ini melibatkan pejabat internal Kementerian Ketenagakerjaan dan sejumlah pihak dari Perusahaan Jasa K3 (PJK3). Sertifikasi yang seharusnya berbiaya resmi Rp275.000 diperas hingga mencapai Rp6 juta per orang, dengan total dana ilegal diperkirakan mencapai Rp81 miliar. 

Dari jumlah itu, sekitar Rp3 miliar mengalir kepada Immanuel Ebenezer, termasuk gratifikasi berupa satu unit motor Ducati.

Kasus ini tidak hanya soal angka kerugian negara, tetapi juga menyangkut nasib buruh sebagai tulang punggung perekonomian. Sertifikasi K3 merupakan syarat utama bagi pekerja untuk dapat bekerja secara sah dan aman. 

Praktik korupsi di dalamnya sama saja dengan mempersulit akses buruh untuk mencari nafkah. Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum IV DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra, menegaskan bahwa hal itu sama saja dengan menzalimi tulang punggung negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut