Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker, Manik Marganamahendra: Kezaliman pada Tulang Punggung Negara
Melalui kasus ini, Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, mendorong beberapa langkah perbaikan yang konkret, yakni transparansi biaya sertifikasi K3, digitalisasi proses untuk mencegah pungutan liar, penguatan pakta integritas bagi penyelenggara sertifikasi, serta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kementerian Ketenagakerjaan.
Reformasi K3 diyakini akan menjadi simbol komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja sekaligus memulihkan kepercayaan publik.
Hingga saat ini UU K3 kita juga belum direvisi padahal sudah 50 tahun sejak Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja disahkan, hal ini harusnya jadi perhatian DPR juga pemerintah.
"Bukan hanya fokus pada tunjangan kerja pribadinya saja, benahilah sistem K3 juga ketenagakerjaan kita,” tutup Manik.
Editor: Puti Aini Yasmin