Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dishub DKI Kerahkan 2.500 Personel Amankan Terminal hingga Tempat Wisata Saat Nataru  
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Akan Buka Lebih Banyak Tempat Wisata di Daerah PPKM Level 3

Senin, 13 September 2021 - 21:26:00 WIB
Pemerintah Akan Buka Lebih Banyak Tempat Wisata di Daerah PPKM Level 3
Wisatawan memadati pantai Pangandaran setelah beberapa lama ditutup (Foto: iNewsTv/Irfan Ramdiansyah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membuka lebih banyak tempat wisata pekan ini seiring menurunnya kasus infeksi Covid-19. Tempat-tempat yang dibuka berada di daerah yang berstatus PPKM level 3.

Namun Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pembukaan tempat wisata harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Penambahan lokasi tempat wisata yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi PeduliLindungi pada kota-kota level 3,” ujarnya Luhut, dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021) malam.

Dia juga menyinggung soal kepadatan di pantai Pangandaran, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu.  Banyak pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, bahkan Jakarta yang mendatangi tempat wisata tersebut sehingga menimbulkan kerumunan.

Luhut menyesalkan kejadian tersebut karena bisa memicu lonjakan kasus infeksi di daerah kunjungan wisata.

Pada pekan lalu pemerintah sudah membuka 20 tempat wisata dengan tetap menerapkan ketentuan sebagai berikut:

1. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan,

2. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai,

3. Anak berusia di bawah 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba,

4. Daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut