Pemerintah Arab Saudi Janjikan Bonus Umrah untuk TKI yang Selesaikan Kontrak 2 Tahun
Dia menerangkan, para pekerja akan mendapat jaminan gaji minimal di angka 1.500 Riyal Saudi, serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, hingga ketenagakerjaan. Model skema kerja sama yang diterapkan serupa dengan yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.
Dia menambahkan, setiap pekerja Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umroh dari pemerintah Arab Saudi. Jika MOU dapat ditandatangani sesuai rencana pada Maret 2025 ini, maka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025 mendatang.
"Pesannya supaya segera dicabut saja (moratorium PMI), karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitansi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan Rp600 ribu lebih," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin