Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Bakal Bentuk Rumah Lembaga Peradilan, Buntut Kasus Korupsi Hakim Agung

Rabu, 05 Oktober 2022 - 07:40:00 WIB
Pemerintah Bakal Bentuk Rumah Lembaga Peradilan, Buntut Kasus Korupsi Hakim Agung
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Misalnya woy ini ada perkara ini, polisi wajib begini, begini, begini. Sesudah masuk kejaksaan wajib begini, begini, begini, pengawasan di tiap proses begini, begini, begini, lalu di Mahkamah Agung, seperti ini dan sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan dirinya akan segera membuat formula reformasi hukum di bidang pengadilan buntut kasus Sudrajad Dimyati. Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud, Selasa (27/9/2022)

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut