Pemerintah Bakal Bentuk Rumah Lembaga Peradilan, Buntut Kasus Korupsi Hakim Agung
Rabu, 05 Oktober 2022 - 07:40:00 WIB
"Misalnya woy ini ada perkara ini, polisi wajib begini, begini, begini. Sesudah masuk kejaksaan wajib begini, begini, begini, pengawasan di tiap proses begini, begini, begini, lalu di Mahkamah Agung, seperti ini dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan dirinya akan segera membuat formula reformasi hukum di bidang pengadilan buntut kasus Sudrajad Dimyati. Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud, Selasa (27/9/2022)
Editor: Reza Fajri