Pemerintah Batasi Fitur Foto dan Video Media Sosial
Rabu, 22 Mei 2019 - 14:45:00 WIB
”Modusnya posting di media sosial seperti Facebook, Instagram berupa video, foto dan meme. Kemudian screen capture, diviralkan di Whatsaap,” kata dia.
Menurutnya, dampak dari pembatasan fitur ini pengguna akan mengalami perlambatan dalam mengunggah (upload) ataupun mengunduh (download) foto dan video.
Rudiantara menyebutkan, dalam situasi ini pemerintah mengajak masyarakat untuk kembali ke media mainstream. Media arus utama dinilai berperan menyiarkan informasi yang benar.
Editor: Zen Teguh