Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 1 Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Batasi Fitur Foto dan Video Media Sosial

Rabu, 22 Mei 2019 - 14:45:00 WIB
Pemerintah Batasi Fitur Foto dan Video Media Sosial
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Pemerintah memutuskan untuk membatasi fitur media sosial sebagai respons atas peristiwa kerusuhan 22 Mei 2019. Pembatasan bersifat sementara dan dilakukan bertahap.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menuturkan, pembatasan dilakukan untuk menghindari tersebarnya berita bohong dan provokasi. Aksi kerusuhan 22 Mei 2019 sengaja dirancang untuk membangun antipati pada pemerintah.

”Untuk sementara kita lakukan pembatasan di media sosial tertentu, tidak diaktifkan,” kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (21/5/2019).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan, pembatasan sejumlah fitur media sosial bersifat sementara dan dilakukan bertahap. Fitur dimaksud yakni foto dan video.

Menurut Rudiantara, modus yang digunakan pelaku untuk memprovokasi warga selama ini menggunakan media sosial yang kemudian diviralkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut