Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Redam Efek Perang AS-Iran
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Produk Plastik 6 Bulan ke Depan

Rabu, 29 April 2026 - 01:06:00 WIB
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Produk Plastik 6 Bulan ke Depan
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Langkah ini juga menjawab keluhan para pelaku industri, termasuk PT Lotte Chemical Indonesia (LCI), yang sebelumnya meminta penghapusan tarif impor LPG demi menjaga daya saing di tengah krisis energi yang menyumbat jalur distribusi nafta.

Keputusan ini merupakan salah satu poin krusial yang disepakati dalam rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang dipimpin oleh Airlangga.

Selain LPG, produk plastik seperti polipropilen dan polietilin juga diberikan bea masuk 0 persen selama 6 bulan karena harga bahan baku di pasar internasional melonjak hingga 100 persen.

Konflik di kawasan Selat Hormuz menyebabkan kilang (refinery) domestik kesulitan memperoleh nafta, sehingga pemerintah mendorong pengalihan bahan baku alternatif ke LPG dengan biaya masuk nol.

Pemerintah juga berkomitmen melakukan debottlenecking melalui penyederhanaan Pertimbangan Teknis (Pertek) di kementerian terkait guna mempercepat arus barang modal dan bahan baku.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diperintahkan untuk segera menerbitkan aturan teknis (PMK dan Permenperin) agar kebijakan ini dapat segera diimplementasikan oleh pelaku usaha.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut