Pemerintah Bolehkan Objek Wisata Buka saat Lebaran, Ini Kata Satgas
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyatakan objek wisata lokal diperbolehkan buka saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah larangan mudik. Hal itu dilakukan untuk menjamin roda ekonomi tetap berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito mengatakan yang dilarang yaitu wisata jarak jauh.
“Pada prinsipnya SE Satgas 13 2021 tidak memperbolehkan adanya wisata jarak jauh,” katanya di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Dia mengatakan larangan wisata jarak jauh diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan sehingga tidak menimbulkan kerumunan. Tujuan utamanya tak lain yakni menekan penularan covid-19.
“Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain yang berpotensi membawa varian baru. Yang mungkin lebih menular dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.