Pemerintah Bubarkan Lagi 10 Lembaga Non Struktural Tahun Ini
Senin, 09 November 2020 - 14:04:00 WIB
Tjahjo menyebut ada beberapa pertimbangan yang mendasari pemerintah membubarkan 10 lembaga non struktural tersebut. Pertama, adanya keterikatan tugas dan fungsi dengan kementerian/lembaga lain. Kemudian mengurangi pemborosan kewenangan dan efisiensi APBN.
“Penyederhanaan birokrasi untuk mempercepat proses pengambilan keputusan. Ini merupakan hasil analisis yang dilakukan melalui desk evaluation terhadap lembaga non struktural,” tuturnya.
Pada Juli 2020 Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga melalui Perpres 82/2020. Sebanyak 13 di antaranya tidak termasuk ke dalam lembaga non struktural. Sementara sisanya merupakan empat lembaga non struktural.
Editor: Rizal Bomantama