Pemerintah Didesak Naikkan Status Gempa Sulteng Jadi Bencana Nasional
JAKARTA, iNews.id – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Jazuli Juwaini, meminta pemerintah segera menetapkan status gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai bencana nasional. Alasannya, bencana tersebut sampai saat ini sudah banyak menelan korban jiwa.
“Saya sebagai ketua Fraksi PKS dan anggota Komisi I, mengusulkan (gempa bumi dan tsunami di Sulteng) itu menjadi bencana nasional. Apalagi yang meninggal itu sudah di atas 600 (orang), dan mungkin masih banyak korban yang belum ditemukan,” kata Jazuli di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (1/10/2018).
Gelombang tsunami setinggi sekitar empat meter menyapu kawasan pesisir pantai Kota Palu, Sulteng, Jumat (28/9/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Tsunami itu terjadi setelah gempa bumi berkekuatan 7,4 skala Richter (SR) mengguncang wilayah Kabupaten Donggala hingga Palu.
Menurut dia, pemerintah tak perlu merasa gengsi atau malu dengan negara lain ketika musibah ini ditetapkan sebagai bencana nasional. Pasalnya, kata Jazuli, dunia internasional sebenarnya juga sudah tahu ada bencana besar di Sulteng.
“Kalau kita enggak mampu (menangangi dan memulihkan keadaan pascagempa) kenapa harus malu? Kita juga biasa membantu negara lain yang kena musibah dan yang enggak mampu kok. Ini kan konsekuensi berhubungan dan bekerja sama dengan negara-negara di dunia ini,” ucap Jazuli.