Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi M4,0 Guncang Arab Saudi, Ini Penjelasan Pakar
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Didesak Naikkan Status Gempa Sulteng Jadi Bencana Nasional

Senin, 01 Oktober 2018 - 17:08:00 WIB
Pemerintah Didesak Naikkan Status Gempa Sulteng Jadi Bencana Nasional
Kondisi Perumnas Bala Roa di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang luluh lantak usai diguncang gempa bumi berkekuatan 7,4 skala Richter (SR), Jumat (28/9/2018). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content


Musibah gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala mengundang kepedulian dari dunia internasional. Sejumlah negara sahabat pun kini mengulurkan bantuannya kepada Indonesia seperti Uni Eropa, Cina, Amerika, Australia, Maroko, Korea Selatan, Singapura, Turki, Filipina, dan Swiss.

Kepala Humas dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan, Indonesia memang tidak menolak bantuan dari negara lain. Kendati demikian, Indonesia tidak akan meminta-minta bantuan dari luar negeri untuk mengatasi bencana gempa di Sulteng.

“Jika ada negara lain yang ingin memberikan bantuan, kami (Indonesia) menerima dengan selektif. Dan perlu diingat, Indonesia tidak meminta,” ujar Sutopo.

Dia menjelaskan, kata “selektif” di sini berarti barang bantuan yang diberikan harus sesuai dengan apa yang sedang dibutuhkan para korban bencana. “Kami butuh alat angkut udara untuk landas pacu 2.000 meter, water treatment, genset, RS lapangan, tenaga medis, dan fogging. Itu yang sedang kami butuhkan,” ungkap Sutopo.

Saat ini, total korban gempa bumi disertai tsunami di Palu dan Donggala sebanyak 844 jiwa. Selain itu, ribuan bangunan juga dilaporkan rusak berat bahkan hilang ditelan bumi akibat bencana tersebut.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut