Pemerintah Gandeng Para Ulama untuk Tekan Mobilitas saat Idul Adha
Di sisi lain untuk menekan lonjakan kasus covid-19, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17/2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, dan Shalat Idul Adha. “Hal ini harus menjadi alarm bahaya bagi kita semua,” tegas Moeldoko.
Merespons hal itu, para ulama yang hadir pada rapat itu menyatakan kesanggupannya untuk berpartisipasi dalam penanggulangan covid-19. Terutama menjelang perayaan Idul Adha.
“Pemerintah perlu menggandeng masyarakat dan tokoh lokal demi menghindari istilah seperti pembatasan masjid atau pembatasan ibadah yang menyulut gelombang penolakan,” ujar Pengasuh Pesantren Mahasina Bekasi, Nyai Badriyah Fayumi.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menambahkan perlunya narasi penyejuk yang memperlihatkan sensitifitas terhadap problem yang dihadapi masyarakat.
"Aparat jangan sampai di lapangan menjadi kurang sensitif dan himbauannya bermuatan kekerasan. Ini yang perlu kita antisipasi sedemikian rupa, jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah berhadap-hadapan dengan umat Islam,” ujar Mu’ti.
Penceramah asal Jogjakarta, KH Ahmad Muwafiq menyatakan perlunya upaya pemerintah untuk menampung cara-cara yang dilakukan masyarakat lokal dalam menghadapi pandemi. Sementara guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Dr Azyumardi Azra menyarankan perlunya forum dialog yang mengikutsertakan pemuka dari lima agama lainnya untuk menjamin inklusivitas bagi umat agama lain. Pandangan serupa disampaikan Ustad Das’ad Latif dan Ustad Yusuf Mansur.
Editor: Faieq Hidayat