Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Buru Pelaku Pembakaran Hutan, Penegakan Hukum Karhutla Diperketat!
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Karhutla, Personel Gabungan dan Alutsista Ditambah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:53:00 WIB
Pemerintah Gerak Cepat Tangani Karhutla, Personel Gabungan dan Alutsista Ditambah
Pemerintah mempercepat penanganan karhutla dengan menambah personel gabungan dan mengerahkan alutsista untuk mendukung pemadaman. (Foto: BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menambah personel gabungan serta mengerahkan alutsista untuk mendukung operasi pemadaman.

Penambahan kekuatan ini dilakukan guna mengoptimalkan upaya pengendalian kebakaran dan mempercepat penanganan di wilayah terdampak.

Tak hanya menambah belasan ribu personel gabungan, pemerintah juga menambah alutsista untuk memadamkan api.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 22 Oktober 2026 menunjukkan kebakaran hutan dan lahan di enam provinsi yang saat ini ditangani seluas 384,18 hektare.

Total unit udara yang dikerakan 56 terdiri dari patroli 13 unit, water bombing 34 unit, serta operasi modifikasi cuaca sebanyak 6 unit. Sementara jumlah personel gabungan yang dikerakan di enam provinsi sebanyak 71.878 orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut