Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Buru Pelaku Pembakaran Hutan, Penegakan Hukum Karhutla Diperketat!
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Karhutla, Personel Gabungan dan Alutsista Ditambah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:53:00 WIB
Pemerintah Gerak Cepat Tangani Karhutla, Personel Gabungan dan Alutsista Ditambah
Pemerintah mempercepat penanganan karhutla dengan menambah personel gabungan dan mengerahkan alutsista untuk mendukung pemadaman. (Foto: BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk personel yang bekerja saat ini pemerintah sudah menambah karena melihat masih masifnya kejadian karhutla terutama di Kalimantan Tengah. Biasanya kami sampaikan ada 60.000 (personel), sekarang jadi 71.000 (personel) lebih," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan

"Untuk penanganan karhutla ini khususnya kami menambah secara signifikan di Kalimantan Tengah yang tadinya 4.500 (personel), sekarang menjadi 11.000 (personel) lebih," tuturnya.

Selain itu, pemerintah pusat menyalurkan bantuan anggaran sebesar Rp1,235 triliun kepada tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota yang terdampak parah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dana tersebut diharapkan mempercepat pemadaman, mendukung penanganan darurat, serta membantu masyarakat yang terdampak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mengatakan bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap, yakni pada 7 September 2026 dan 22 Oktober 2026. Penyaluran dilakukan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Hari ini bantuan pemerintah pusat tahap kedua tersebut sudah ditransfer. Total bantuan pemerintah pusat adalah sebesar Rp1,235 triliun,” kata Sugiono dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut