Pemerintah: Hanya Orang Sehat Saja yang Boleh Bekerja di Kantor
JAKARTA, iNews.id - Aktivitas perkantoran yang sudah kembali menggeliat di masa pandemi masih menimbulkan kekhawatiran penularan Covid-19. Pemerintah mengingatkan hanya individu sehat yang diperbolehkan bekerja di kantor.
Memasuki era kebiasaan baru, beberapa pemerintah kota dan kabupaten sudah mengizinkan perkantoran kembali memulai aktivitas yang sempat terhenti saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa bulan lalu.
Namun, pemberian izin tersebut bukan tanpa risiko. Ruang kerja di perkantoran dinilai berpotensi jadi medium penularan Covid-19. Menurut rekomendasi terbaru yang dikeluarkan WHO, Covid-19 menyebar lebih mudah di ruangan tertutup tanpa sirkulasi udara yang baik.
Juru Bicara untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, selalu mengingatkan kepada para perusahaan maupun pengelola gedung perkantoran agar menjalankan protokol kesehatan selama pandemi. Selain itu, para pegawai yang merasa dirinya kurang sehat diminta agar tidak memaksakan hadir ke kantor.
"Kita berupaya untuk memastikan bahwa hanya yang sehat saja yang diperbolehkan bekerja dari kantor. Artinya untuk yang memiliki keluhan fisik sebaiknya tidak usah bekerja dari kantor, bekerjalah dari rumah," kata Yuri dalam tayangan Youtube BNPB, Minggu (19/7/2020).