Pemerintah Harus Jelaskan Salah Ketik Yerusalem Ibu Kota Israel
JAKARTA, iNews.id - Badan Standar Nasional Pendidikan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta menjelaskan tentang ditemukannya buku pelajaran kontroversial. Dalam buku tersebut dituliskan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel sedangkan Ibu Kota Palestina justru tak dituliskan nama ibu kota dan dibuku yang lain justru ditulis Yerusalem Timur.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan, dua lembaga tersebut harus memberikan penjelasan kepada publik tentang isi dari buku itu. Dia berharap buku tersebut segera direvisi karena berpotensi menimbulkan polemik.
"Mereka harus memberikan klarifikasi, bahkan merevisi isi. Karena dua lembaga itu memiliki otoritas meneliti isi buku-buku pelajaran sebelum didistribusikan," kata Abdul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/12/2017).
Dia mengingatkan, sesuai dalam UU Sistem Perbukuan yang telah disahkan dalam Pasal 69 Ayat 3 dijelaskan Kejaksaan RI harus terlibat dalam pengawasan. Ironisnya, buku yang memuat Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel tak hanya ditulis oleh satu nama, melainkan ada beberapa penulis lain yang memuat hal itu di buku yang berbeda.
"Terutama soal substansi buku yang telah beredar. Kalau tidak, akan meresahkan masyarakat," ucapnya.