Pemerintah Kaji Larangan Orang dari Turki dan Arab Saudi Masuk Indonesia Imbas Temuan Omicron
Lebih lanjut, Nadia membeberkan kebanyakan pelaku perjalanan dari Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Turki, dan beberapa negara lainnya yang masuk ke Tanah Air merupakan pekerja migran Indonesia (PMI). Oleh karenanya tidak mungkin menutup pintu masuk PMI yang ingin pulang.
"Dengan banyaknya informasi PMI yang dari Turki dan juga wisatawan tapi kalau Arab Saudi dan UEA kebanyakan PMI. Kita tidak mungkin menutup kepulangan PMI ke negara kita," tuturnya.
Sebagai informasi, daftar 13 negara yang dilarang untuk masuk ke Indonesia berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 26 Tahun 2021 yang telah berlaku sejak 25 Desember 2021 yakni Afrika Selatan, Bostwana, Norwegia, Angola, Zambia, dan Zimbabwe. Selain itu juga Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.
Editor: Rizal Bomantama