Pemerintah Kaji Pekerja Usia 45 Tahun ke Bawah Bisa Bekerja, IDI Tak Setuju
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mengizinkan orang berusia 45 tahun ke bawah untuk bekerja dengan alasan karena imun tubuhnya lebih kuat. Padahal, Virus Sars Cov-II atau Covid-19 dalam menginfeksi tidak melihat usia muda atau tua.
Kepala Satgas PB IDI Zubairi Djoerban mengatakan lumayan banyak orang di bawah 45 tahun yang positif Corona dan meninggal dunia.
“Kalau belajar dari pengalaman negara lain dan sekarang banyak jurnal ilmiah ternyata yang muda mudah gawat karena stroke. Kalau dewasa dan lanjut usia karena gagal nafas,” ujarnya, Rabu (13/5/2020).
Dia menuturkan ada yang muda, sehat, dan terlihat kuat, seperti pemain sepakbola saja bisa terinfeksi virus Sars Cov-II. Zubairi mengungkapkan memang 90% yang terinfeksi itu gejala ringan (mild).
Masalahnya, menurutnya, ketika yang muda boleh bekerja itu berpotensi tertular selama beraktivitas di luar rumah.