Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Kaji Pemberian Grasi dan Amnesti untuk Napi Jamaah Islamiyah

Kamis, 02 Januari 2025 - 14:39:00 WIB
Pemerintah Kaji Pemberian Grasi dan Amnesti untuk Napi Jamaah Islamiyah
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Dan tidak lagi menganggap pemerintah Republik Indonesia ini sebagai satu negara yang bertentangan dengan asas-asas ajaran Islam, dan kita berkeyakinan bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45," kata Yusril.

Sebelumnya diberitakan, para anggota senior Jamaah Islamiyah (JI) mengumumkan pembubaran kelompok tersebut. Kelompok militan yang beroperasi di Asia Tenggara itu menjadi terkenal setelah peristiwa Bom Bali pada 2002.

Pengumuman pembubaran Jamaah Islamiyah disampaikan para anggota melalui tayangan video yang dirilis pada 30 Juni 2024 lalu. Dalam tayangan tampak 16 pemimpin JI mengumumkan kabar tersebut.

Mereka menegaskan kesetiaan terhadap NKRI serta hukum yang berlaku di Indonesia. Mereka juga menegaskan semua materi pelajaran di pesantren atau sekolah yang berafiliasi dengan JI akan diubah sehingga sesuai dengan pandangan Islam pada umumnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut