Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Mikro, Ada Penambahan 5 Provinsi Lagi
JAKARTA, iNews.id- Pemerintah akan kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Daerah yang diwajibkan PPKM mikro juga akan ditambah.
“Iya akan ada perpanjangan dan penambahan daerah,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal, Senin (5/4/2021).
PPKM mikro tahap keempat akan berakhir pada hari ini. Dia mengatakan perpanjangan kali ini akan ada lima provinsi baru sebagai daerah prioritas pelaksanaan PPKM mikro.
“Penambahan lima provinsi yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua,” ujarnya.
Seperti diketahui saat ini terdapat 15 provinsi prioritas pelaksanaan PPKM mikro. Diantaranya adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Terkait payung hukum PPKM mikro, Syafrizal mengatakan akan diterbitkan hari ini. “Hari ini rencananya,” ucapnya.
Editor: Ibnu Hariyanto