Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Larang Pejabat Kementerian dan Lembaga Dinas ke Luar Negeri hingga Covid-19 Melandai

Jumat, 22 Juli 2022 - 19:19:00 WIB
Pemerintah Larang Pejabat Kementerian dan Lembaga Dinas ke Luar Negeri hingga Covid-19 Melandai
Gedung Kementerian Sekretariat Negara (dok. Kemensetneg)
Advertisement . Scroll to see content

"Hari ini dan akan kami evaluasi terus-menerus dan sesuaikan kebijakannya sesuai situasi," ujar Setya saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Adapun kegiatan yang dikecualikan yaitu PDLN yang bersifat sangat esensial dan pelaksanaannya merupakan arahan Presiden Joko Widodo.

Setiap pimpinan kementerian dan lembaga diminta menerapkan dan mengawasi kebijakan tersebut."Kementerian Sekretariat Negara akan mengevaluasi secara berkala kebijakan ini sesuai dengan perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Indonesia," tulis edaran itu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut