Pemerintah Lobi Arab Saudi Agar WNI yang Sudah Mendarat Bisa Umrah
Pendaratan pertama dari Indonesia di Arab Saudi dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Hingga Retno selesai berjumpa Presiden di Istana, belum ada kabar apakah permintaan pemerintah Indonesia terkait WNI yang sudah terlanjur terbang, akan dikabulkan atau tidak oleh pemerintah Arab Saudi.
Retno mengatakan permintaan Indonesia dapat dipahami karena terdapat WNI sudah terlanjur terbang ke Arab Saudi saat kebijakan diputuskan Pemerintah Arab Saudi.
Namun dia menekankan pemerintah Indonesia juga memahami apabila permintaan Indonesia dipenuhi maka pemerintah Arab Saudi tentu harus memberlakukan hal serupa bagi warga negara lain yang sudah terlanjur terbang.
Sejauh ini pemerintah telah meminta seluruh perwakilan Indonesia di wilayah Timur Tengah untuk memantau potensi WNI yang terhenti perjalanannya ke Arab Saudi.
"Karena kemungkinan ada warga negara kita yang menjadi terhenti perjalanannya pada saat mereka transit dan sebagainya. Itu nanti penanganannya tentu akan dikoordinasikan dengan maskapai maupun dengan travel biro masing-masing," tuturnya.
Sedangkan yang sudah berada di Arab Saudi sebelum kebijakan diputuskan pemerintah Arab Saudi, Retno mengatakan, berdasarkan informasi terakhir seluruh WNI tersebut tetap diperbolehkan berada di Arab Saudi.
"Kalau terjadi perkembangan saya akan sampaikan. Sejauh ini saya tidak mendengar informasi bahwa yang sudah ada di sana kemudian diminta keluar, saya belum mendapatkan informasi," ujar Retno.
Editor: Djibril Muhammad