Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia memberikan penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia kepada 1.512 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia. Langkah tersebut merupakan hasil kolaborasi lima kementerian untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anak-anak PMI.
Kolaborasi itu melibatkan Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Luar Negeri.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan penegasan status kewarganegaraan tersebut dilakukan di empat lokasi, yakni Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, dan Johor Bahru. Menurut dia, kepastian status kewarganegaraan menjadi hal penting agar anak-anak PMI dapat memperoleh hak-haknya sebagai warga negara secara utuh.
“Pemerintah Indonesia prihatin karena ada anak-anak kita, saudara-saudara kita, yang tidak bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dengan utuh. Tidak memiliki kepastian hukum. Karena itu, kami dari Kemenkum bersama empat kementerian lainnya hadir di sini untuk memberikan kepastian hukum itu bagi mereka,” ujar Supratman di Malaysia, Kamis (3/9/2026).
Supratman menjelaskan persoalan status kewarganegaraan tidak sekadar berkaitan dengan urusan administrasi. Status tersebut menjadi dasar bagi anak-anak untuk memperoleh akses terhadap berbagai hak, mulai dari pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, bantuan sosial hingga perlindungan hukum.
“Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Juga memungkinkan mereka mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum ketika mereka berada di luar wilayah Indonesia,” kata Supratman.
Selain memberikan penegasan status kewarganegaraan, Supratman turut berdialog dengan sekitar 300 PMI melalui program Pasti Ada Solusi di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Jumat (04/09/2026).
Dalam dialog tersebut, turut hadir Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Kementerian Dalam Negeri diwakili Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setyabudi. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri mengikuti kegiatan secara virtual dengan menghadirkan Direktur Perlindungan WNI dan Direktur Urusan Diaspora.
Melalui program Pasti Ada Solusi, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan, pengaduan, maupun pertanyaan secara langsung kepada lima kementerian. Bagi masyarakat yang tidak dapat hadir di lokasi, pemerintah juga menyediakan akses dialog secara daring melalui platform yang disiapkan Kemenkum.
Supratman menegaskan pemerintah membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antarkementerian diperlukan agar pemerintah dapat hadir dan memberikan solusi nyata atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Komitmen kami, khususnya lima kementerian yang sudah hadir di sini, adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia, di mana pun mereka berada. Kita bersinergi memberikan solusi, berpikir bersama tentang apa solusi terbaik bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan pelayanan kita, kami juga akan melakukan sinkronisasi semua peraturan terkait pekerja migran” katanya.
Sementara itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan komitmen yang kuat dalam menangani pekerja migran. “Kehadiran kita di sini berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan persoalan warga kita di luar negeri supaya negara hadir untuk masyarakat," kata Menteri Imipas Agus Andrianto.
Menteri P2MI Mukhtarudin juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja migran Indonesia.
“P2MI akan melakukan perlindungan maksimal sebagaimana arahan Bapak Presiden dengan adanya pemulihan dokumen mereka akan mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial, dan ini terobosan penting untuk menyelesaikan masalah,” katanya.
Pada akhir kegiatan, Duta Besar Malaysia Imam Hascarya Kusumo membacakan inisiatif Malaysia. Dia menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dan PMI.
Dalam kaitan tersebut, lima kementerian bersama perwakilan kementerian terkait telah menyepakati langkah bersama untuk memperkuat pelindungan WNI dan PMI, khususnya yang berada di Malaysia.
Editor: Reza Fajri