Pemerintah Rumuskan 8 Isu Prioritas HAM, Hak Hidup Layak hingga Kebebasan Berpendapat
“Dua hari ini tidak sia-sia. Hasil ini bukan sekadar dokumen yang disimpan di lemari. Musrenbang boleh selesai hari ini, tetapi kerja kita justru baru dimulai,” katanya.
Mugiyanto juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menindaklanjuti delapan isu prioritas tersebut. Menurutnya, berbagai persoalan HAM tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian atau lembaga saja.
“HAM bukan urusan satu kementerian. Menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM adalah pekerjaan kita bersama,” ujarnya.
Karena itu, dia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengesampingkan sekat kelembagaan dan memperkuat kerja sama. Dia berharap hasil Musrenbang HAM dapat diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran di masing-masing instansi.
“Jangan berhenti di daftar hadir dan foto bersama,” ujarnya.
Adapun delapan isu prioritas pembangunan HAM yang dirumuskan dalam Musrenbang HAM 2026 meliputi:
1. Hak atas standar hidup yang layak.
2. Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
3. Hak atas pendidikan.
4. Hak atas kesetaraan akses terhadap pelayanan dasar.
5. Hak atas pembangunan.
6. Perlindungan dari risiko iklim dan bencana.
7. Hak atas pangan.
8. Kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Editor: Rizky Agustian