Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Randi dan Yusuf Diabadikan Jadi Nama Auditorium KPK
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Siapkan Draf Perppu KPK

Jumat, 27 September 2019 - 16:02:00 WIB
Pemerintah Siapkan Draf Perppu KPK
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mempersiapkan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Draf tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, dalam arahannya Jokowi belum menyebutkan pasti kapan secara resmi akan mengeluarkan perppu tersebut.

"Kata Pak Presiden kemarin, kita antisipasi apa pun keputusan Presiden dalam waktu beberapa hari ke depan," ujar Pratikno di depan Masjid Baiturrahman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Menurutnya, pesiapan harus dilakukan sebaik mungkin untuk mendukung semua kebijakan yang diambil Jokowi. "Pokoknya tugasnya staf menyiapkan segala sesuatu yang akan diputuskan pimpinan jadi," ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK. Pernyataan itu disampaikan usai bertemu sejumlah tokoh nasional untuk membicarakan persoalan terkini seperti kebakaran hutan, RUU KUHP, UU KPK dan demonstrasi mahasiswa.

"Tadi banyak masukan dari banyak tokoh mengenai pentingnya diterbitkan perppu tapi masih akan kita kalkulasi, kita hitung, kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya," kata Jokowi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut