Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertifikat Hilang akibat Banjir Sumatra, Menteri ATR: Negara Jamin Hak Tetap Diakui
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Siapkan Lahan Eks HGU untuk Huntap Korban Bencana Sumatra, Segini Luasnya

Senin, 19 Januari 2026 - 19:46:00 WIB
Pemerintah Siapkan Lahan Eks HGU untuk Huntap Korban Bencana Sumatra, Segini Luasnya
Pemerintah menyiapkan lahan bekas HGU untuk bangun huntap bencana Sumatra. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan ketersediaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di sejumlah provinsi yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir Sumatra. Berapa luasannya?

Menurut Nusron, eks lahan HGU di Aceh ada seluas 81.551 hektare yang tersebar di 18 kabupaten. Lahan HGU ini siap dimanfaatkan untuk kebutuhan huntap bagi warga terdampak. 

Namun, pihaknya masih menunggu permintaan dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra. Ia mengatakan, berada di dekat lokasi banjir dengan jarak 1 kilometer hingga 5 kilometer ke lokasi banjir.

"Ini berpotensi bisa menjadi huntap (huntap), tinggal kebutuhan berapa kami menunggu dari pak Satgas (Tito Karnavian)," kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Tak cuma itu, Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat HGU dengan total luasan mencapai 80.047 hektare yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar di Aceh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut