Pemerintah Siapkan Skema Ganti Rumah Korban Bencana Sumatra, Dibagi 3 Klaster
Proses penyaluran bantuan melibatkan validasi dari pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten.
“Kalau saja kita bisa ada skemanya untuk rusak ringan sedang ini diberikan ringan Rp15 juta, sedang Rp30 juta, artinya kalau mereka sudah terdata oleh pemerintah daerah dan kemudian di-SK-kan oleh bupati, validasinya hanya sampai tingkat kabupaten, ya,” kata Tito.
Dia menjelaskan, validasi juga akan melibatkan aparat penegak hukum agar kepala daerah tidak ragu dalam proses penyaluran bantuan.
“Kemudian setelah itu ditandatangani juga oleh kapolres dan kajari untuk supaya jangan sampai nanti bupatinya takut, wali kota takut, dan ini setelah itu, setelah divalidasi oleh BPS dan dukcapil, ditandatangani oleh kapolres dan ya seperti ini, sudah banyak sebenernya yang sudah selesai, itu kemudian uang Rp15 juta, Rp30 juta itu segera serahkan oleh BNPB,” tutur dia.
Tito mengungkapkan adanya informasi skema tersebut memerlukan payung hukum berupa instruksi presiden (inpres). Dia pun meminta dukungan DPR untuk mempercepat proses tersebut.
“Saya dengar sudah ada yang dieksekusi. Tapi ini memang katanya memerlukan inpres segala. Kalau inpres saya bilang saya nyerah, kalau inpres sudah urusannya Pak Satgas DPR itu kan, Pak Dasco. Saya mungkin 2 minggu, kalau Pak Dasco bisa 1 hari gitu kan,” ujar Tito.