Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Teken Aturan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tambah 4 Hari Cuti Bersama Tahun 2020, Ini Tanggalnya

Senin, 09 Maret 2020 - 14:05:00 WIB
Pemerintah Tambah 4 Hari Cuti Bersama Tahun 2020, Ini Tanggalnya
Menko PMK Muhadjir Effendy, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziah, dan Menag Fachrul Razi usai rapat penambahan cuti bersama, Senin (9/3/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi merevisi penetapan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2020. Usai memimpin rapat koordinasi dengan kementerian terkait, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah resmi menambah empat hari cuti bersama.

"Ada tambahan hari libur yang disepakati yaitu tanggal 28-29 Mei untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, tanggal 21 Agustus melengkapi cuti bersama Tahun Baru Hijriyah, dan tanggal 30 Oktober untuk cuti bersama Maulid Nabi Muhammad," katanya di Gedung Kemenko PMK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Keputusan penambahan cuti bersama itu disepakati empat menteri yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Yaitu Menteri Agama, Fachrul Razi; Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo; Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah; serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.

Muhadjir menjelaskan penambahan hari libur dan cuti bersama ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Selain positif untuk ekonomi Indonesia, keputusan ini juga bertujuan agar masyarakat lebih mengenal Indonesia, misalnya melalui pariwisata.

"Penetapan libur dan cuti bersama yang tepat akan memberikan dampak positif dan meningkatkan perekonomian nasional. Kemudian masyarakat lebih saling mengenal dalam rangka membangun Indonesia," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut