Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhut di KTT Wildlife Global: RI Segera Percepat Pengakuan Hutan Adat 1,4 Juta Hektare 
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tegaskan Pemberian 1,4 Juta Ha Hutan Adat, Dialokasikan 4 Tahun ke Depan

Sabtu, 08 November 2025 - 10:57:00 WIB
Pemerintah Tegaskan Pemberian 1,4 Juta Ha Hutan Adat, Dialokasikan 4 Tahun ke Depan
Menhut Raja Juli Antoni bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo di Climate Summit di Belem, Brasil. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo dalam Climate Summit di Belem, Brasil. Raja Antoni menegaskan kembali komitmen Indonesia memberikan 1,4 juta hektare (Ha) hutan adat untuk masyarakat.

“Tadi juga ada komitmen pemerintah Indonesia, untuk memberikan hak seluas 1,4 juta hektare kepada masyarakat hukum adat,” kata Raja Antoni dalam keterangannya di Belem, Brasil, Jumat (7/11/2025). 

Dia menambahkan, pemberian 1,4 juta hektare hutan adat menjadi bukti kepedulian Presiden Prabowo Subianto kepada lingkungan dan masyarakat. 

“Bagian dari keperdulian Pak Presiden terhadap lingkungan sekaligus untuk masyarakat yang selama ini termajinalkan,” katanya.

Dalam acara tersebut, Hashim Djojohadikusumo menjadi pembicara mewakili Presiden Prabowo Subianto. Selama rangkaian COP30 ini, Hashim didampingi oleh Menhut Raja Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebagai delegasi yang diutus oleh Prabowo. 

Dalam pidatonya, Hashim mengumumkan secara resmi kepada dunia komitmen Prabowo dalam mengalokasikan 1,4 juta hektare hutan adat. Hasyim menyebut, hal ini akan dilakukan dalam waktu empat tahun ke depan.

“Awal tahun ini Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan kepada dunia komitmen kami yang berani untuk mengakui dan mengalokasikan 1,4 juta hektare dari hutan adat untuk masyatakat adat dan lokal dalam waktu empat tahun ke depan,” kata Hashim. 

Sebelumnya, dalam United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable, Selasa (4/11/2025) kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil. 

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat. 

Dia menegaskan, hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Raja Antoni menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025-2029. 

Raja Antoni juga menekankan bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30-50 persen, menurut data SOIFO 2024.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut