Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Angka Pernikahan di Indonesia Anjlok, Kasus Cerai Malah Meningkat
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tetapkan 27 November Libur Nasional saat Pilkada 2024

Jumat, 08 November 2024 - 13:24:00 WIB
Pemerintah Tetapkan 27 November Libur Nasional saat Pilkada 2024
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menetapkan Rabu 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bakal menetapkan Rabu 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Tanggal tersebut bertepatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Prasetyo menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Iya (libur nasional). Rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," kata Hadi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Prasetyo pun meminta kepada semua pihak untuk mendoakan agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar.

"Nanti kita lihat ya karena kan memang mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengklaim bahwa kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang sudah mencapai 99 persen.

“Saya ingin memastikan bahwa persiapan Pilkada sudah 99 persen,” kata Afifudin di Sentul Bogor, Kamis (7/11/2024).

Dia menyebutkan, KPU telah menyiapkan seluruh logistik Pilkada. Bahkan, pada hari ini secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut