Pemotor Nekat Masuk Tol Jagorawi, Polisi : Tak Kami Tilang Hanya Dikasih Imbauan
Senin, 24 Oktober 2022 - 14:13:00 WIB
Dia menegaskan petugas tidak memberikan tilang kepada pengendara itu. Hal ini dilakukan atas instruksi Kapolri pelarangan tilang manual.
"Berdasarkan perintah Pak Kapolri, untuk penilangan secara konvensional, untuk sementara, ditiadakan selama dua hingga tiga bulan ke depan," ujarnya.
Dia juga memberikan imbauan bagi pengguna sepeda motor apabila hendak menggunakan aplikasi google maps saat berkendara.
"Lebih berhati-hati dan lebih waspada menggunakan aplikasi google maps. Terutama cek dan ricek kembali aplikasi tersebut, karena biasanya google maps itu mengarahkan pada kendaraan roda empat. Jadi sekiranya menggunakan roda dua, untuk mengecek kembali aplikasi google maps-nya," katanya.
Editor: Faieq Hidayat