Pemotor Nekat Masuk Tol Jagorawi, Polisi : Tak Kami Tilang Hanya Dikasih Imbauan
JAKARTA, iNews.id - Pengendara motor nekat masuk Tol Jagorawi dari arah pintu Tol Pasar Rebo nenuju menuju Cibubur, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/10/2022) malam kemarin.
Kanit PJR Tol Jagorawi, Ipda Leonardus Alvin mengatakan petugas baru menerima laporan setelah pengendara motor itu dihentikan oleh pihak Jasa Marga.
"Kemudian anggota kami menemui pesepeda motor tersebut di rest area KM 10 Tol Jagorawi. Jadi menurut pengakuan pengemudi roda dua tersebut, dia hanya melihat goggle maps dan tidak menyadari hendak melintasi jalan tol," ujar Alvin kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Setelah ditemui petugas, Alvin menuturkan pengendara itu diberikan imbauan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahannya kembali. Usai didata SIM dan STNK, pria tersebut diarahkan untuk keluar dari Tol Jagorawi melalui pintu keluar rest area KM 10.
"Dari personel PJR Jagorawi melakukan peringatan berupa mendata SIM dan STNK. Kemudian membuat surat pernyataan dari pengemudi roda dua tersebut. Lalu hanya diimbau untuk tidak mengulanginya lagi, kemudian diarahkan keluar dari jalan tol melalui pintu keluar rest area," ujarnya.
Dia menegaskan petugas tidak memberikan tilang kepada pengendara itu. Hal ini dilakukan atas instruksi Kapolri pelarangan tilang manual.
"Berdasarkan perintah Pak Kapolri, untuk penilangan secara konvensional, untuk sementara, ditiadakan selama dua hingga tiga bulan ke depan," ujarnya.
Dia juga memberikan imbauan bagi pengguna sepeda motor apabila hendak menggunakan aplikasi google maps saat berkendara.
"Lebih berhati-hati dan lebih waspada menggunakan aplikasi google maps. Terutama cek dan ricek kembali aplikasi tersebut, karena biasanya google maps itu mengarahkan pada kendaraan roda empat. Jadi sekiranya menggunakan roda dua, untuk mengecek kembali aplikasi google maps-nya," katanya.
Editor: Faieq Hidayat